REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar sidang paripurna pengesahan Raperda APBD 2014. Dalam persidangan itu, terkuat bila selama tahun kemarin APBD wilayah ini pas-pasan. Artinya, APBD itu tidak mengalami defisit ataupun surplus.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sarif Hidayat, mengatakan, pada dasarnya semua fraksi tidak memermasalahkan soal APBD 2014 kemarin. Akan tetapi, semua fraksi memberikan catatan dan kritikan. Terutama, mengenai soal realisasi sejumlah retribusi yang masih dibawah target. Serta, meminta supaya Purwakarta di 2015 ini meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Karena semua fraksi setuju, makanya Raperda mengenai APBD 2014 ini telah kami sahkan," ujarnya, kepada Republika, Kamis (2/7).
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengkritisi kinerja bupati, wakil bupati, beserta jajarannya. Terutama, dalam penyerapan anggaran serta peningkatan pendapatan.
Selain itu, dari nilai APBD 2014 sekitar Rp 1,5 triliun ini, Purwakarta memiliki silpa menyapai Rp 60,2 miliar. Namun, silpa itu bukan dari peningkatan pendapatan. Melainkan, karena luncuran anggaran dari pusat dan provinsi yang dicairkan pada akhir Desember kemarin.
"Anggarannya tak terserap. Akhirnya, jadi masuk silpa. Salah satunya, anggaran untuk sertifikasi guru," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengakui, bila anggaran 2014 kemarin pas-pasan. Tidak surplus juga tidak defisit. Kalaupun ada silpa sebesar Rp 60,2 miliar, itu bukan uang milik pemkab. Melainkan, uang bantuan dari pusat dan provinsi yang tidak bisa terserap di 2014 kemarin. Karena, proses pencairannya sangat mepet.
"Yang jadi silpa itu, di antaranya anggaran jaminan kesehatan nasional (JKN), serta tunjangan sertifikasi guru," ujar Dedi.
Dengan kondisi ini, jadi silpa Purwakarta yang riilnya antara Rp 2-3 miliar saja. Sehingga, anggaran di 2014 antara pendapatan dengan belanja itu pas-pasan.