REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI. Sepuluh fraksi yang ada di Komisi I menyetujui Gatot setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Rabu (1/7).
"Sepuluh fraksi di Komisi I bersepakat setuju terhadap pemberhentian Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di ruang rapat Komisi I, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Mahfudz mengatakan, kesepakatan itu kemudian akan dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) dan akan melalui pengesahan akhir di rapat paripurna. Politikus PKS itu mengatakan, dalam sesi pendalaman yang berlangsung selama sekitar lima jam tersebut, seluruh fraksi secara bulat menilai Gatot layak menjadi Panglima TNI. Meski begitu, Mahfudz mengatakan, ada beberapa fraksi yang memberi catatan, yakni Nasdem, PPP dan Golkar.
Ia menyebutkan, dalam catatannya, Nasdem meminta komitmen Gatot memprioritaskan secara sungguh-sungguh industri pertahanan dalam negeri. Senentara fraksi PPP, lanjutnya, meminta secara khusus komitmen Gatot bukan hanya menegakkan prinsip benar, tegas dan ikhlas namun juga bertanggung jawab.
"Sementara dari Golkar ada tiga catatan, yakni meminta calon Panglina untuk melaksanakan langkah-langkah terobosan dalam memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan prajurit, mencari solusi terhadap kasus-kasus sengketa pertanahan di lingkungan TNI dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mdmbantu dan mendukung tupoksi TNI," jelasnya.