REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai menghentikan secara resmi proses evakuasi penumpang dan kru pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sulawesi Utara, TNI AU langsung melakukan investigasi penyebab jatuhnya pesawat yang berasal dari Skuadron 32 Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, tersebut. Upaya ini sudah dilakukan dengan mengumpulkan semua puing-puing pesawat Hercules C-130 tersebut.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI Dwi Badarmanto, tim investigasi itu sedang berjalan dan berlangsung. Semua puing-puing pesawat C-130 itu akan dikumpulkan di Lanud Soewondo, Medan, dan menjadi bahan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Tim ini, ujar Dwi, terdiri dari unsur-unsur dinas yang berada di TNI AU. Namun, Dwi menyebutkan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya di kemudian hari, investigasi ini bakal melibatkan ahli-ahli dan perwakilan dari pabrikan Hercules tersebut, yaitu Lockheed Martin dari Amerika Serikat.
"Untuk sementara, kami memiliki tim tersendiri. Jika nanti mengalami kesulitan, kami akan konsultasikan ke ahlinya. Ke depan, kami pasti juga akan melibatkan pabrikannya," ujar Dwi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusumah, Rabu (1/7).
Dwi menambahkan, tim investigasi ini terdiri dari berbagai dinas-dinas yang berada di TNI AU. Namun, dalam koordinasinya akan berada di bawah Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja (Dislambangja). Meski tidak bisa menyebutkan jumlah personil tim itu secara pasti, namun Dwi mengungkapkan jumlah personil tim investigasi itu berjumlah sekitar 50 personil.
Tidak hanya itu, kendati belum bisa memberikan penyebab pasti insiden tersebut, tapi Dwi menyebutkan, permintaan pilot untuk kembali ke base setelah dua menit tinggal landas menandakan ada sesuatu di pesawat tersebut, seperti adanya kesalahan teknis dan kerusakan pesawat.
''Sementara ini, saya belum bisa peroleh kepastian soal itu. Tapi setelah take off, pilot minta return to base. Kalau pilot minta seperti itu, artinya ada sesuatu di pesawat tersebut,'' ujar Dwi.