Selasa 30 Jun 2015 23:00 WIB

PPDB Online di Sukabumi Dipantau Langsung Wawali Kota

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau langsung proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online, Selasa (30/6). Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran proses PPDB.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Sukabumi menyebutkan, jadwal PPDB online dimulai sejak 29 Juni lalu hingga 4 Juli 2015 mendatang. Wakil Wali Kota memantau pelaksanaan PPDB online ke Kantor Disdik di Kecamatan Lembursitu dan sejumlah sekolah baik SMP maupun SMA/SMK.

‘’Dari pantauan hari kedua berjalan lancar,’’ ujar Fahmi kepada Republika. Meskipun lanjut dia pada hari pertama PPDB online Senin (29/6) lalu ada kendala server yang mengalami eror selama satu jam. Dampaknya, ada sejumlah calon orangtua siswa yang mengeluhkan permasalahan tersebut.

Namun, lanjut dia saat ini hambatan tersebut sudah bisa diatasi dan proses PPDB online telah berjalan dengan lancar. Menurut Fahmi, dari pantaunya di lapangan masih ada budaya orangtua dan calon siswa yang melakukan pendaftaran online langsung di sekolah tujuan.

Padahal, seharusnya mereka bisa melakukan pendaftaran di rumah atau warung internet (Warnet) yang ada di tempat tinggalnya.‘’ Jadi tidak terjadi penumpukan orang di sekolah tujuan,’’ terang Fahmi.

Ke depan, ia mengimbau agar orangtua bisa melakukan pendaftaran di rumahnya atau warnet.

Kepala Disdik Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad menambahkan, proses PPDB online sudah disiapkan secara matang termasuk server layanan.

Sehingga ketika terjadi masalah bisa segera diatasi oleh petugas di lapangan.Di sisi lain, Pemkot Sukabumi membatasi kuota bagi pelajar dari luar Kota Sukabumi khususnya dari daerah tetangga Kabupaten Sukabumi.

Di mana, kuota untuk pelajar luar Kota Sukabumi hanya sebesar 10 persen. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri. Data Disdik Kota Sukabumi, jumlah lulusan setingkat SD/MI di Kota Sukabumi sebanyak 5.954 siswa.

Sementara daya tampung di SMP negeri hanya sebanyak 4.066 siswa. Sehingga masih ada sisa sekitar 1.800 siswa yang bisa masuk ke swasta. Untuk lulusan SMP sekitar 5.941 siswa. Sementara daya tampung tingkat SMA negeri 3.064 siswa dan sisanya sekitar 2.377 siswa.

‘’Untuk sekolah negeri, jatah pelajar dari Kota Sukabumi 90 persen dan sisanya untuk pelajar luar daerah,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.

Penerapan kuota ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman PPDB. Ketentuan ini lanjut Muraz, menjadi dasar bagi Pemkot Sukabumi untuk menerapkan kuota penerimaan pelajar luar daerah baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK. Sementara untuk sekolah swasta tidak dilakukan pembatasan untuk pelajar dari luar Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement