REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Nyawa dua remaja putus sekolah nyaris melayang dihakimi massa, andai tidak diselamatkan jajaran Polres Kota Pekanbaru, Riau. Sebab, dua remaja itu kedapatan menjabret, Senin (29/6).
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bukit Raya Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Senin, menjelaskan kedua pelaku berinisial AR (16) warga Kecamatan Tampan dan GZ (17) warga Kecamatan Payung Sekaki diamankan warga setelah berusaha menjambret korbannya bernama Era Nofriza (40) di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Keduanya nekat menjambret di Jalan Harapan Baru pada Siang hari sekitar pukul 15.30 WIB. Saat menjambret pelaku gagal mengambil tas korban dan justru teriakan korban memancing teriakan warga," katanya.
Setelah tersadar bahwa aksi keduanya dipergoki warga, kedua pelaku lalu berniat melarikan diri namun warga yang kesal terus mengejar dan berhasil meringkus keduanya. Setelah tertangkap, jelasnya, keduanya sempat dihajar massa.
Lebih lanjut, jelasnya, akibat kejadian yang terjadi pada Jumat lalu (26/6) tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan intensif. "Korban mengalami luka yang cukup serius pada sekujur tubuhnya, seperti gigi patah dan pendarahan pada telinga," jelasnya.
Untuk itu, ia mengatakan baru bisa melakukan Berita Acara Pemeriksaan pada Senin setelah korban dipastikan dapat menjalani BAP oleh dokter. Sementara itu, dari pengakuan pelaku, jelasnya, keduanya yang merupakan remaja putus sekolah tersebut nekad melakukan aksi jambret ditengah keramaian kota karena didesak kebutuhan ekonomi.
Keduanya juga mengaku baru melakukan aksi jambret tersebut beberapa kali, namun Ipda Bahari menegaskan pihaknya masih akan terus memeriksa dan mendalami keterangan kedua pelaku guna mencari tahu apakah keduanya terlibat jaringan pelaku curas yang meresahkan warga Pekanbaru selama ini.