REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno membantah transkripsi yang menyebutkan dirinya mengucapkan kata-kata yang dapat dianggap bentuk penghinaan terhadap presiden. Transkripsi ini beredar di media sosial menyusul tuduhan adanya menteri yang menghina Presiden.
"Sepatutnya dalam bulan suci Ramadhan ini, kita semua tidak semestinya memfitnah orang," ujar Rini, dalam siaran pers yant diterima Republika, Senin (29/6).
Menurut Rini, bahasa yang ada dalam transkripsi tersebut bukanlah bahasa yang biasa dipakainya sehari-hari.
Sebagai anggota kabinet, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban seorang menteri untuk tetap menjaga martabat dan kehormatan Presiden.
"Bagi saya adalah mutlak untuk mematuhi dan menghormati presiden sebagai atasan saya," tegasnya.