Ahad 28 Jun 2015 13:10 WIB

Fasilitas Ini yang Didapat Peserta Program Transmigrasi

Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan keteangan kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional untuk percepatan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2015 di Kementerian Desa, Pembangunan Daer
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan keteangan kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional untuk percepatan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2015 di Kementerian Desa, Pembangunan Daer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program transmigrasi sempat meredup pada awal Reformasi. Namun, saat ini kesadaran terhadap pentingnya transmigrasi mulai tertanam kembali. Transmigrasi dipandang sebagai solusi nyata terhadap masalah kepadatan penduduk, problem pengangguran, dan kemiskinan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, pandangan yang positif dan juga kebutuhan daerah tertentu terhadap program transmigrasi harus disambut baik wilayah yang padat penduduk, seperti di Pulau Jawa. "Untuk itu, saya mengajak para gubernur dan bupati juga wali kota di Jawa untuk mempromosikan program transmigrasi, khususnya kepada warganya yang ingin merubah kehidupannya menjadi lebih sejahtera,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (28/6).

Politikus PKB tersebut menjelaskan, luas tanah yang diberikan sekitar 0,25 hektare per kepala keluarga (KK) dan untuk perkebunan akan diberikan tanah seluas 3 hektare per KK yang diberikan dengan biaya yang terjangkau dan bisa dicicil. Baik tanah pekarangan maupun tanah usaha perkebunan akan diberikan dengan status hak milik (SHM). Selain rumah dan tanah, para transmigran juga akan dapat bantuan perbekalan senilai Rp 3,5 juta per KK setiap bulan selama 18 bulan. Hanya saja, lanjut dia, dana itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk beras, lauk pauk dan sebagainya.

“Pemerintah juga akan membangun infrastruktur di kawasan permukiman transmigrasi, tempat ibadah, sekolah, sarana medis, dan sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga warga transmigran dapat menggarap lahan dengan tenang dan produktif, karena anak-anaknya bisa bersekolah dengan baik, mendapat layanan kesehatan memadai, bisa melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaannya dengan nyaman,” ujar Marwan.

Dia mengakui, belum tingginya animo masyarakat terhadap program transmigrasi lebih disebabkan sosialisasi dan promosi yang belum maksimal. Baik promosi secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik, masih sangat kurang. Termasuk peran serta dari pemerintah daerah (pemda) di Jawa juga belum optimal. Padahal, kata dia, peran pemda sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan program transmigrasi.

“Jajaran aparatur daerah terutama aparatur di tingkat desa tentunya paling mengetahui siapa saja warganya yang potensial menjadi calon transmigran, sehingga layak dimasukkan sebagai sasaran promosi program transmigrasi, dan mengajak mereka untuk ikut mendaftar jadi calon transmigran berbekal keahlian yang akan digunakannya untuk bekerja atau berusaha di tempatnya yang baru nanti,” katanya.

Marwan mengingatkan, informasi tentang transmigrasi harus disampaikan secara utuh dan komprehensif, termasuk apa saja fasilitas yang bakal diperoleh calon transmigran, juga pekerjaan dan penghasilannya di tempatnya yang baru, apakah anaknya bisa sekolah, berobat ke puskesmas, apakah nantinya daerah itu berkembang maju, bisa hidup layak, dan sejahtera di daerah transmigrasi.

“Inilah pokok-pokok pertanyaan tentang transmigrasi yang harus dijawab tuntas, di lokasi transmigrasi nantinya para transmigran akan mendapat berbagai fasilitas dari mulai rumah hingga pekerjaan dari negara, akan disediakan tanah, rumah untuk tempat tinggal, benih dan alat pertanian kalau dia petani, kalau dia nelayan akan disediakan kapal dan perlengkapan melaut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement