Sabtu 27 Jun 2015 19:05 WIB

Putri Mariska tak Diperkosa Sebelum Dibunuh

Rep: c18/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Putri Mariska Sakina (13 tahun) diduga sempat diperkosa sebelum dibunuh kakak kandungnya, Muhammad Rizki Silaban (15). Dugaan itu muncul lantaran polisi menemukan cairan sperma di dalam alat kelamin korban.

Namun, Kapolrestro Kota Tangerang Kombes Agus Pranoto menepis dugaan pemerkosaan yang dilakukan Rizki. Agus mengatakan kalau cairan yang ditemukan dalam vagina Putri ternyata merupakan milik korban. "Pemerkosaan itu negatif," terang Agus Pranoto, Sabtu (27/6). Berdasarkan hasil tes DNA, cairan itu berasal dari tubuh korban.

Putri Mariska Sakina ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi Ahad (7/6) sore sekitar pukul 15.30. Sebelumnya, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rizki diduga memperkosa Putri setelah menghabisi nyawanya. Kesimpulan tersebut didapat dari penemuan sperma di dalam vagina Putri.

Akibat pembunuhan tersebut Rizki bakal dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Rizki akan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement