REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membuka Pos Komando (Posko) pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu dibuka untuk membantu buruh menyelesaikan masalah THR mereka.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Husni Thamrin, Sabtu, mengatakan, posko ini mulai resmi dibuka, Senin (29/6). "Pada pekan depan posko tersebut resmi dibuka di kantor kami dan bisa digunakan untuk membantu para buruh yang bermasalah dengan THR mereka," katanya.
Ia mengemukakan, pembukaan posko THR ini dilakukan sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya. Harapannya membantu buruh terkait dengan masalah THR mereka.
"Untuk tahun ini kami berharap bisa membantu semaksimal mungkin permasalah THR yang ada di masyarakat, karena seringkali menjadi permasalahan klasik para buruh," katanya.
Husni Thamrin juga mengimbau kepada masing-masing perusahaan, supaya bisa memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan aturan dari pemerintah. "Karena pemberian THR tersesebut merupakan tanggung jawab perusahaan yang sudah diatur dalam undang-undang minimal satu bulan gaji karyawan," katanya.