REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Distribusi beras miskin berkualitas tidak layak masih kerap terjadi karena masyarakat dinilai kebingungan mau melaporkan. Padahal mereka berhak menerima penggantian beras.
“Sebenarnya cukup banyak raskin tidak layak konsumsi yang akhirnya tetap dikonsumsi masyarakat. Namun, karena banyak masyarakat yang tidak tahu kemana mereka harus melapor, akhirnya beras dari program raskin tetap mereka terima,” papar Bupati Purbalingga Sukento Ridho Marhandrianto, Jumat (26/6).
Seluruh persoalan tersebut, juga diungkapan Bupati dalam rapat koordinasi program Raskin 2015 di ruang rapat Bupati, sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Bupati meminta agar seluruh pejabat terkait, mulai dari dinas hingga camat dan lurah, bisa ikut memantau pelaksanaan program raskin di masa yang akan datang.
''Mereka juga harus menyampaikan informasi pada masyarakat, bila kualitas raskin yang diterima jelek, maka mereka berhak mendapatkan penggantian dengan beras yang kualitasnya lebih baik,'' katanya.
Kepala Gudang Bulog Purbalingga Usman mengatakan, cadangan beras raskin Purbalingga yang berasal dari penyerapan tahun 2014, saat ini sudah habis seluruhnya.
''Untuk di Purbalingga, beras yang saat ini tersimpan di gudang Bulog, seluruhnya merupakan hasil penyerapan tahun 2015. Dengan demikian, semuanya merupakan beras baru,'' katanya.
Meski demikian dia mengakui, di tingkat Provinsi Jawa Tengah masih ada stok beras yang merupakan sisa pengadaan 2014. Karena tugas Bulog menyalurkan raskin bersifat nasional, maka beras yang ada di gudang Bulog Purbalingga tersebut harus disalurkan merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.
''Karena itu, untuk penyaluran raskin mendatang, masih ada beras dari pengadaan 2014 yang disalurkan pada RTS,'' jelasnya.
Namun, Usman menyatakan, sebelumnya beras sisa pengadaan tahun 2014 itu didistribusikan pada masyarakat, maka beras tersebut akan diproses ulang terlebih dahulu sehingga wujud fisik beras menjadi lebih baik.
''Dengan adanya proses ulang, kualitas beras yang disalurkan tidak akan jauh berbeda dengan beras baru,'' katanya.
Ketua Tim Koordinasi Raskin Kabupaten Purbalingga Susilo Utomo mengatakan, pelaksanaan program raskin di Purbalingga sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah yang penyalurannya dilakukan 12 kali dalam setahun. Dengan jumlah RTS sebanyak 80.377 KK, maka dalam setiap kali penyaluran raskin dibutuhkan 1.205.655 kg per bulan,'' jelasnya.