Jumat 26 Jun 2015 17:16 WIB

Tarif Tol Cipali Resmi Diberlakukan

Tol Cipali diharapkan memecah kemacetan di jalur Pantura.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tol Cipali diharapkan memecah kemacetan di jalur Pantura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mulai memberlakukan tarif ruas tol Cikopo-Palimanan pada Jumat mulai pukul 00.00 WIB dan semua golongan kendaraan sudah diperbolehkan menggunakan jalan tol Cipali.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015, besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh dan golongan kendaraan, misalnya, untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000, Golongan II Rp144.000, Golongan III Rp192.000, Golongan IV Rp240.000, sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.

"Pantauan di lapangan setelah pemberlakuan tarif, sejak Jumat dini hari (26/6) ruas tol Cipali mulai diramaikan oleh bus-bus antar kota dan truk-truk besar, selain kendaraan kecil Golongan I yang memang telah melintas sejak dioperasikannya tol Cipali pada 14 Juni 2015," kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya, Hudaya Arryanto di Cikopo, Jumat (26/6).

Pemberlakuan tarif dilakukan setelah masa sosialisasi selama dua pekan berakhir. Ruas tol Cikopo-Palimanan diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 13 Juni 2015. Pascaperesmian, PT Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut melakukan sosialisasi dengan tanpa memungut biaya bagi kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut.

Saat ini, PT LMS telah melengkapi sarana dan fasilitas pendukung tol Cipali. "Tol Cipali sekarang sudah full rambu. Sesuai standar keselamatan jalan, LMS sudah memasang dan melengkapi rambu, marka, petunjuk, dan guardrail yang diperlukan," kata Hudaya.

Selain itu untuk mendukung fungsi lampu penerangan jalan yang sudah terpasang di lokasi simpang susun, di sepanjang ruas Cipali juga sudah dipasang patok pengarah (guide post) yang reflektor-nya akan bersinar jika terkena lampu kendaraan, sehingga menambah keamanan berkendara di malam hari.

Saat ini sudah ada 6 (enam) Rest Area yang beroperasi, yaitu di KM 86A, KM 86B, KM 101, KM 102, KM 164 dan KM 166, yang menyediakan fungsi dasar seperti toilet, mushola, tempat parkir hingga beberapa gerai makanan.?

"Bahkan SPBU pun telah dioperasikan di KM 102. Minggu depan 2 (dua) Rest Area lagi akan dibuka, sehingga lengkap menjadi 8 (delapan)," tutur Hudaya

Hudaya mengingatkan, kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus, serta perambuan dan fasilitas yang makin lengkap tetap perlu diimbangi dengan perilaku mengemudi yang disiplin dan aman.

"Bagi para pengguna jalan tol Cipali, mohon siapkan kondisi fisik dan kendaraan Anda sebelum berkendara. Jika lelah atau mengantuk, manfaatkanlah Rest Area yang telah tersedia untuk sekedar beristirahat. Jaga jarak aman dan jangan ngebut melebihi batas maksimum kecepatan 100 km/jam seperti tertulis di rambu," ujar Hudaya.

Jalan tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa.  Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya (45%), suatu perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55%) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement