REPUBLIKA.CO.ID,CILEGON -- Direktorat perkapalan dan kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub melakukan uji petik di Pelabuhan Merak. Uji petik ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan kapal yang akan beroperasi untuk melayani pemudik.
Uji petik ini merupakan fase ketiga dari tahapan uji petik pada kapal motor penumpang (KMP) Kirana II. Kepala Marine Inspector Ditkapel Ari Wibowo menjelaskan bahwa pada fase ketiga ini tim inspeksi berhak melakukan penindakan tegas atas temuan pada fase pertama dan kedua jika belum diperbaiki.
"Fase pertama adalah mengingatkan, dilanjutkan fase berikutnya adalah memastikan dan ini fase ketiga adalah menindak tegas," ungkap di Cilegon, Banten, Jumat (26/6).
Tim inspeksi juga menggandeng tim ahli, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Merak. BKKP bertugas memeriksa urine dari seluruh ABK guna memastikan bebas dari pengaruh narkoba, sementara yang lainnya memeriksa kapal dan seluruh peralatan yang dimilikinya.
Marine Inspector Ditkapel Ditjen Hubla Kemenhub Astri Wahyuningsih menjelaskan, ada dua item prinsip yang masih belum terpenuhi dari KMP Kirana II ini dan harus diperbaiki sebelum H-9 menjelang Lebaran.
"Life Jacket (jaket pelampung) masih kurang peluit, lampu, dan identitas kapal. Kedua Life Craft (kapal sekoci) yang masih banyak yang belum terikat dengan benar. Semuanya mudah diperbaiki sebelum H-9," tutur Astri.