Jumat 26 Jun 2015 15:54 WIB

Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan 100 ribu pengguna narkoba direhabilitasi pada 2015. Jumlah itu akan ditingkatkan pada 2016 menjadi 200 ribu pengguna narkoba.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mencapai target itu, pemerintah akan segera membangun tujuh pusat rehabilitasi narkoba baru di Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Malang dan Kalimantan Selatan. Pernyataan groundbreaking pembangunan tujuh pusat rehabilitasi tersebut telah dilakukan Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Istana Negara, Jumat (26/6).

Khofifah menjelaskan, tujuh pusat rehabilitasi itu ditargetkan dapat mulai beroperasi pada 2016. Dalam satu tahun, fasilitas yang dibangun pemerintah itu dapat merehabilitasi 2.800 pengguna narkoba.

Selain tujuh pusat rehabilitasi yang akan dibangun tersebut, saat ini pemerintah memiliki 118 panti rehabilitasi pecandu narkoba.

"Diharapkan ini bisa memaksimalkan rehabilitasi pencandu atau penyalahgunaan narkoba," katanya di Istana Negara, Jumat (26/6).

Menurut Khofifah, merehabilitasi pengguna narkoba bukan pekerjaan yang mudah. Sebab, kata dia, masih ada stigma negatif dari masyarakat bahwa pengguna narkoba adalah pelaku kejahatan yang tak perlu dibantu. Padahal, pengguna narkoba sangat membutuhkan dukungan dari lingkungan terdekatnya agar terbebas dari jerat barang haram tersebut.

Oleh karenanya, Khofifah mengaku pihaknya terus mendorong agar tumbuh kesadaran di masyarakat sehingga pecandu narkoba dengan suka rela melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Nanti mereka akan dapat kartu IPWL, maka dia tidak boleh ditahan," ucap Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement