REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pada fraksi yang menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Tertinggal (UP2DP) agar tak ikut ajukan usulan program. Menurutnya, sikap seperti itu menunjukkan ketidakkonsistenan fraksi.
"Yang penting yang kemarin tidak setuju jangan mengambil (program) paling banyak," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini di Kalibata, Kamis (25/6).
Jazuli melanjutkan, soal UP2DP perlu diluruskan. Sebab, UP2DP bukan dana aspirasi, namun lebih pada program aspirasi. Jadi, anggota dewan tidak memegang atau mengelola dana dari APBN. Anggota hanya berhak mengusulkan program yang menjadi aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan.
PKS menegaskan, menghargai UU yang sudah dibahas di DPR. Terlebih rancangan peraturan UP2DP ini juga sudah disahkan dalam rapat paripurna awal pekan lalu.
Sekarang ini, imbuh anggota komisi II DPR RI ini, tinggal menunggu proses yang berjalan. Anggota DPR yang kembali ke dapilnya bisa mengajukan usulan program pembangunan pada pemerintah.
"Saat reses di dapil dia (anggota DPR) ketemu dengan konstituen, aspirasi disampaikan ke DPR, ini proses normal," ujarnya.
Seperti diketahui, rancangan peraturan UP2DP disahkan dalam sidang Paripurna DPR pada Selasa lalu. Tercatat ada tiga fraksi yang menolak, yakni PDIP, Nasdem dan Hanura.