REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) merupakan proses penyaluran aspirasi yang wajar. Sebab, tidak setiap usulan dari anggota DPR dapat diakomodir oleh pemerintah.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, dalam proses penyampaian usulan program, setiap anggota menyerap aspirasi dari konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini kemudian disampaikan ke pemerintah melalui DPR RI.
Program yang diusulkan setiap anggota dewan ini akan dilihat oleh Bapennas dan Menteri Keuangan. Bapennas akan melihat apakah usulan program dari anggota sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah. Kalau sesuai, maka usulan program dapat disetujui oleh Bapennas.
Setelah itu, Menteri Keuangan akan melihat apakah ada anggaran untuk merealisasikan program yang diusulkan anggota DPR tersebut. Kalau ada anggaran, pemerintah akan menyetujui untuk direalisasikan. Tapi kalau tidak ada anggaran, maka program yang diusulkan tidak akan disetujui.
"Yang penting, kalau pemerintah tidak cocok dan usulan ditolak, anggota jangan sakit hati," kata Jazuli usai buka bersama dengan wartawan di kompleks rumah jabatan anggota DPR RI di Kalibata, Kamis (25/6).
Jazuli menambahkan, proses penyampaian aspirasi dilakukan dengan wajar melalui pembahasan di banggar dengan pemerintah. Selama ini, proses penyaluran aspirasi ini sudah berjalan. Pembangunan di daerah selama ini dibantu oleh 3 pendanaan, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Sosial (Bansos).
"Pemerintah silakan proses usulan anggota, kalau pemerintah bilang tidak ada dana tidak apa-apa, asal obyektif," tegas Jazuli.