Kamis 25 Jun 2015 16:42 WIB

Polisi Sarankan Minimarket tak Buka 24 Jam

Minimarket (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Minimarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Polresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona menyarankan agar seluruh minimarket tidak buka selama 24 jam.

"Saya sudah temui para pimpinan minimarket di Kota Bekasi dan mengarahkan agar tempat usaha mereka tidak buka 24 jam karena rawan," katanya, Kamis (25/6).

Hal itu diungkapkan Daniel menyikapi rangkaian kejadian perampokan minimarket yang berlangsung sejak awal Juni 2015 lalu.

Hingga kini tercatat ada delapan minimarket yang menjadi korban perampokan komplotan yang diduga sama telah menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Daniel menyarankan, pembukaan minimarket selama 24 jam hanya diperbolehkan apabila muncul keinginan dari masyarakat di sekitarnya karena faktor kebutuhan.

"Itu pun perlu ada koordinasi dengan kami selaku kepolisian," katanya.

Daniel pun mengusulkan pengelola minimarket memasang semacam "panic button" yang terkoneksi langsung dengan kantor-kantor polisi terdekat.

"Jadi saat kejadian, bilamana tombol itu ditekan, personel terdekat bisa segera bertindak," katanya.

Secara terpisah, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria selaku pengelola Alfamart dan Alfamidi Nur Rachman mengatakan pihaknya telah mengantisipasi potensi kerugian yang besar manakala perampokan terjadi dengan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang bertugas melakukan penyetoran uang ke bank.

Penyetoran uang ini dilakukan setiap hari untuk menghindari penumpukan uang dalam jumlah besar di setiap toko.

"Kas di toko relatif kecil, hanya untuk modal kasir ketika mengembalikan uang belanja konsumen," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement