Kamis 25 Jun 2015 14:47 WIB

JK Setuju Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Bendera Parpol Peserta Pemilu 2014
Foto: Adhi Wicaksono/ Republika
Bendera Parpol Peserta Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Presiden agar menaikkan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik hingga 10 kali lipat lebih besar dari yang ada saat ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai permintaan Mendagri wajar.  Menurutnya, peningkatan alokasi ini sesuai dengan perkembangan zaman.

"Ya dulukan memang angka 1000, 1000 yah per suara pada dewasa ini terlalu kecil memang. Itukan sudah 10 tahun lalu, 15 tahun lalu angka itu, ya wajarlah ada suatu kenaikan," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut JK, jumlah alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik pun memang harus disesuaikan. Kendati demikian, JK mengaku belum membahas hal ini dengan Mendagri. Sehingga, ia menyatakan tak mengetahui jumlah kenaikannya.

Sebagai laporan pertanggungjawaban, Kalla yang juga pernah menjabat sebagai ketua Partai Politik mengatakan akan melaporkan penggunaan dana tersebut.

"Kita pertanggungjawabkan bahwa dipakai untuk apa. Kan ini tanggungjawabnya parpol, tidak mungkin dia tanya saya belanja ini, beli kertas, beli apa, ndaklah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik senilai 10 kali lipat lebih besar dari yang ada saat ini kepada Presiden.

"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp2 miliar, jadi kita akan menerima Rp20 miliar," kata Tjahjo, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan draf usulan tersebut sudah disusun oleh tim dari Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

Mendagri menjelaskan usulan dana bantuan parpol tersebut sudah sepantasnya dan dapat terlaksana jika Pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur.

"Sepuluh kali lipat itu pantas. Kami mengajukan bantuan itu ya sepanjang prioritas anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sudah optimal; dan masih ada sisa baru untuk itu (bantuan parpol)," katanya.

Dia menjelaskan dana parpol tersebut diperuntukkan bagi partai yang memiliki keterwakilan di kursi parlemen. Dengan adanya kenaikan dana bantuan parpol itu, Mendagri berharap akan ada pengawasan lebih ketat dari kelompok masyarakt sipil terhadap kinerja para anggota dewan dan parpol.

Jika diketahui ada partai yang menyelewengkan dana bantuan dari APBN tersebut, maka hukumannya bisa diskualifikasi dari keikutsertaan pemilu presiden-wakil presiden, pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement