Rabu 24 Jun 2015 20:32 WIB

Butuh Rp 141,3 Miliar untuk Relokasi Warga Sinabung

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
  Seorang anak berada di dekat mobil yang tertutup debu vulkanik erupsi Gunung Sinabung di Desa Namanteran, Karo, Sumatera Utara, Selasa (16/6).  (Antara/Irsan Mulyadi)
Seorang anak berada di dekat mobil yang tertutup debu vulkanik erupsi Gunung Sinabung di Desa Namanteran, Karo, Sumatera Utara, Selasa (16/6). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan sedikitnya dibutuhkan Rp 141,3 miliar untuk relokasi 370 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung, Sumatra Utara.

 

Kepala Pusat Data dan Informasi Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan ada tiga hal yang harus ditangani di Sinabung. Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar bagi 10.184 jiwa (3.030 KK) pengungsi dari 11 desa yang tersebar di 10 pos pengungsian. Saat ini semua kebutuhan dasar secara umum tercukupi.

Kedua, relokasi bagi 2.053 KK (6.179 jiwa) dari tujuh desa yang dinyatakan dilarang untuk kembali ke desa asalnya. Para pengungsi saat ini tinggal di hunian sementara. Pemerintah sejak Juni 2014 hingga sekarang memberikan bantuan sewa rumah Rp 3,6 juta/KK/tahun dan sewa lahan pertanian Rp 2 juta /KK /tahun.

“Relokasi tahap pertama adalah 370 KK dari Desa Sukameriah, Simacem, dan Bekerah. Kebutuhan anggaran untuk relokasi 370 KK adalah Rp 141,3 miliar,” katanya, di Jakarta, Rabu (24/6).

Anggaran sebanyak itu, kata dia, ditujukan untuk pembangunan permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial budaya, dan lintas sektor. Dia menegaskan, masalah ketersediaan lahan untuk relokasi adalah masalah penting karena kenyataannya tidak mudah mencari lahan kosong.

Untuk relokasi tahap kedua yaitu 1.683 KK dibutuhkan dana Rp 522 miliar. Kebutuhan ini di luar dari pembangunan dam untuk menahan lahar hujan di sekitar Gunung Sinabung. Ketiga adalah penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung yang non-relokasi.

Saat ini, kata dia, banyak warga desa di sekitar Gunung Sinabung yang tidak dapat melakukan budidaya pertanian dan perkebunan karena lahannya rusak akibat pasir dan debu erupsi. Beberapa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) juga rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement