REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan, penggunaan dana aspirasi akan mencederai tata kelola anggaran RI. Apalagi dana aspirasi berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum karena mudah diselewengkan.
Bahkan dana aspirasi mungkin digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan rakyat. "Kalau dibiarkan ini bisa seperti perampokan. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari sama-sama kita tolak dana aspiratif ini," ujarnya di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (24/6).
Leo menegaskan anggota DPR itu milik rakyat, bukan milik masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Seluruh aspirasi rakyat, yang dibutuhkan untuk kepentingan rakyat, maka harus diperjuangkan.
"Desak pemerintah untuk merealisasikan apa yang dibutuhkan rakyat. Biar pemerintah yang bekerja, DPR mengawasinya secara intensif," tegasnya.
Dia mengaku mengetahui anggota DPR yang mengusulkan dana aspiratif tersebut. Politikus yang mengusulkan itu bukan anggota DPR yang baru. "Yang mengusulkan itu orang-orang lama, bukan orang baru. Saya tahu persis itu," katanya.