REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadisantosa mengatakan, personil tim gabungan telah menutup satu tempat hiburan dan dua panti pijat yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Ada di Gajah Mada satu, yakni bar, Jatinegara ada Griya Pijat, di Jakarta Selatan juga Griya Pijat, itu dalam sepekan selama Ramadhan itu juga ditutup," kata Kukuh di Gedung F, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).
Pada saat razia, ketiga tempat tersebut langsung menerima arahan dari tim gabungan. Dan pemilik tempat tidak ada yang menolak penutupan bar maupun Griya pijat.
"Masalahnya kita menjaga ketentraman dan ketertiban daripada orang lain yang nutup. Ya kita menjaga mereka juga, kita kasih pengetian ya rata-rata dia mengerti," kata Kukuh.
Kukuh mengatakan tim gabungan sendiri terdiri dari, kepolisian, dinas pariwisata dan lainnya. Sejumlah petugas setiap malamnya menyisir tempat-tempat hiburan yang telah diberikan surat edaran penutupan tempat dari dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Setiap malam ada 405 personil seluruh DKI, kami yang mengawasi apakah pelaksanakan yang diedarkan diakukan atau tidak," ujar Kukuh.
Sementara untuk tempat hiburan yang tidak berdiri sendiri seperti tempat karaoke dalam hotel memang tidak dalam daftar razia. Namun, ada pembatasan jam beroperasi.