Rabu 24 Jun 2015 15:30 WIB

Pasar di Sleman Rawan Panganan Berbahaya

Rep: C97/ Red: Ilham
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.
Foto: Antara
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pasar tradisional di Sleman rawan panganan berbahaya. Kepala Dinas Pasar Sleman, Tri Endah Yitnani menagatakan, sejumlah makanan mengandung zat berbahaya ditemukan di 11 pasar kabupaten setempat.

 

"Makanan berbahaya ada di semua pasar yang kami pantau. Jadi memang pasar tradisional sangat rentan terhadap peredaran zat-zat berbahaya," ujarnya saat ditemui dalam sidak di Pasar Gentan Sinduharjo Ngaklik, Rabu (24/6).

Berdasarkan hasil pengecekan cepat bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sejumlah panganan pendamping banyak mengandung zat pewarna dan formalin. Seperti di Pasar Gentan, petugas BPOM menemukan kerupuk lempeng dan cendol mengandung pewarna Rhodamin B.

Selain itu, ada pula mie basah mengandung formalin. Menurut keterangan para pedangang, mereka mendapat pasokan makanan berbahaya tersebut dari Pasar Prambanan. Sedangkan di Pasar Pakem, BPOM dan Pemkab Sleman menemukan cumi kering berformalin.

"Rhodamin B kan untuk pewarna tekstil. Ada juga yang mengandung methanil yellow. Dua-duanya kan berbahaya," paparnya. Tri prihatin kondisi tersebut. Sebab, persebaran makanan berbahaya hampir merata. Baik di wilayah perbatasan, maupun di kota.

 

Tri mengemukakan, selama satu tahun pihaknya melakukan pengawasan rutin terhadap bahan makanan. Jika Dinas Pasar menemukan pedagang yang sama masih menjual makanan berbahaya, maka Surat Ijin Tempat Usahanya (SITU) akan dicabut.

Bupati Sleman, Sri Purnomo meminta agar para pedagang tidak lagi menjual makanan berbahaya. Ia akan menelusuri asal mula penganan berbahaya diproduksi. "Kami akan beri peringatan keras pada siapapun yang kembali melakukan hal tersebut. Sebab ini berbahaya bagi generasi penerus kita," katanya di sela-sela sidak di Pasar Gentan.

 

Ia mengatakan, mungkin pedagang tidak tahu bahwa barang yang mereka jual berbahaya. Oleh karena itu, Pemkab akan melakukan pendampingan bagi para pedagang. Sri pun mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat membeli makanan.

"Dari warna juga bisa terdeteksi. Ya harus hati-hati, jangan mudah tertarik dengan makanan berwarna ngejreng," ujarnya. Selain itu, Sri mengungkapkan jika pembeli jeli, zat berbahaya dapat diketahui dari aroma makanan yang menyengat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement