REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah lama tak ‘sepanggung’ dalam menangani kasus yang sama, kini dua pengacara kondang Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea dipertemukan kembali. Keduanya kembali terlibat dalam menangani kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe, yang tentu bukan dalam satu pihak yang sama.
“Ya, kami bersama Bang Hotman Paris Hutapea sekarang menjadi tim kuasa hukum tersangka Agus,” kata kuasa hukum tersangka Agus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing, kepada ROL, Rabu (24/6).
Dia menambahkan, Hotman menjadi anggota tim kuasa hukum Agus terhitung sejak Selasa (23/6). Dia mengaku meminta sendiri Hotman untuk bergabung dalam mendampingi proses hukum Agus dalam kasus pembunuhan tersebut pada Senin (22/6).
Melihat pengalaman kedua pengacara kondang tersebut dalam kasus-kasus besar sebelumnya, pada 27 April 2006 keduanya dipertemukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap pesinetron muda Naek Gonggom Hutagalung. Dalam pembunuhan tersebut, korban dibunuh temannya sendiri yang juga pesinetron muda, Lydia Pratiwi, yang melibatkan ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Ade sukardi.
Hotman dalam kasus tersebut berada di pihak Lidya, sedangkan Hotma menjadi penasihat hukum dari keluarga korban. Dalam kasus itu, kedua pengacara tersebut juga cukup berselisih mempertahankan fakta yang dimiliki oleh masing-masing pihak hingga Hotman menantang Hotma memperdebatkan kasus tersebut di luar pengadilan.
Lalu, pada 8 Februari 2007 mereka dipertemukan kembali dalam kasus Maia dan Mulan mengenai permasalahan perbedaan honor yang terjadi saat keduanya berada pada satu grup vokal Ratu. Dalam kasus tersebut, Hotman berada di pihak Mulan dan Hotma berada di pihak Maia.
Selanjutnya, pada 13 Desember 2013 Hotma resmi menjadi pengacara Raffi Ahmad dalam kasus penangkapan kliennya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga menggunakan narkoba. Dalam kasus tersebut, Hotma dan Hotman tidak berseteru secara langsung, tapi Hotman sempat membeberkan informasi adanya pihak keluarga Raffi yang meminta BNN untuk memecat Hotma sebagai pengacaranya.
Akhirnya, kini mereka bertemu kembali dalam kasus pembunuhan Engline, bocah berumur delapan tahun yang ditemukan dalam keadaan dikubur di pekarangan belakang rumah ibu angkatnya sendiri pada 10 Juni 2015. Ternyata, ia telah dibunuh sejak dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015.
Haposan yang tadinya mendampingi Agus dalam proses hukumnya kini sudah menggaet Hotman untuk bergabung. Di pihak lain, ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe, yang sebelumnya dua kali berganti pengacara, tapi sejak Selasa (16/6) malam, Hotma resmi menjadi pengacaranya.
Dengan adanya kehadiran dua pengacara kondang yang kerap mempunyai kontroversi tersendiri jika disandingkan dalam satu kasus yang sama, diharapkan kasus Engeline bisa semakin cepat terungkap. Di satu sisi, Hotma merasa yakin kliennya hingga sekarang belum tentu bersalah, tetapi Hotman merasa kasus Engeline tak mungkin tidak ada keterkaitan pihak lain ataupun Margriet.