REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim Khusus Polres Minahasa Selatan menangkap tiga terduga pengecer judi toto gelap di Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"Ketiga orang itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik guna proses hukum selanjutnya," kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Wachid, di Minsel, Selasa.
Mereka masing-masing FE alias Ferry, BT alias Boy dan FS alias Frangki, pengecer judi Togel di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ketiganya ditangkap Timsus Polres Minsel ketika sedang melakukan rekapan toto gelap.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, kertas rekapan judi togel, buku syair dan uang tunai taruhan sejumlah ratusan ribu rupiah.
Beberapa waktu lalu Polres Minahasa Selatan juga meringkus sejumlah pelaku toto gelap. Para tersangka tersebut antara lain HT dan TW yang beroperasi di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.
Selain kedua tersangka itu, juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, dan ratusan lembar rekapan judi togel.
Polres Minahasa Selatan juga telah menangkap YK, terduga bandar judi togel. YK alias Yopi, ditangkap Timsus di rumahnya di Desa Tombatu II Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selain YK polisi juga menangkap empat tersangka lainnya pengecer dan penarik kupon judi togel yaitu BR, ET, FM dan BG.
Kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang jutaan rupiah, satu buah laptop, ratusan lembar kertas rekapan dan kupon judi togel, satu kartu ATM, empat HP, satu kalkulator dan alat tulis serta dua sepeda motor.