Selasa 23 Jun 2015 22:43 WIB

Hikmahanto: Kapal Imigran Bisa Terima 30 Ribu Dolar dari Australia

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Bayu Hermawan
Hikmahanto Juwana
Foto: Dok.pribadi Facebook
Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Australia tengah berusaha mengurangi jumlah imigran yang datang ke negara tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada nahkoda dan anak buah kapal (ABK).

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan pemberian uang itu dilakukan agar Kapal yang membawa imigran itu tidak berlabuh di Australia. Melainkan, berlabuh di Indonesia.

"Nahkoda diberi uang 5 ribu  Dolar Australia," katanya, Selasa (23/6).

Selain itu, seluruh ABK juga menerima uang dengan jumlah yang sama. Menurutnya, rata-rata dalam setiap kapal terdiri atas satu orang nahkoda dan lima orang ABK. Dengan demikian, total uang yang diberikan oleh pemerintah Australia untuk menghalau datangnya imigran adalah sebesar 30 ribu Dolar Australia.

Ia berharap, agar kasus itu dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.  "Barang bukti harus dikumpulkan. Polisi juga dapat menghadirkan kesaksian dari nahkoda dan ABK tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement