REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Otoritas pengawas peredaran makanan mengemukakan bahwa sebagian pedagang makanan dan minuman di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan.
"Hasil pemeriksaan laboratorium yang diserahkan oleh Dinas Kesehatan dan Balai POM kepada kami, ada lima sampel makanan yang diperiksa itu positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan rhodamin B," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelola Pasar Kotim, Mudjiono di Sampit, Selasa (23/6.
Pemeriksaan sampel dilakukan di sejumlah lokasi di Sampit pada awal Ramadhan. Sampel yang mengandung bahan berbahaya tersebut di antaranya pentol bakso, minuman jus dan sirup.
Mudjiono yakin hal ini terjadi karena ketidaktahuan para pedagang kecil tentang bahan berbahaya tersebut. Alasan inilah yang membuat pihaknya memilih melakukan pembinaan dan memberi pengertian kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya tersebut sebagai campuran makanan dan minuman.
"Kalau nanti masih ada yang mengulangi dan ditemukan oleh tim, maka akan langsung diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang perlindungan konsumen," tegas Mudjiono.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto menjelaskan, pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan agar makanan dan minuman yang dipasarkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.
"Hasil pemeriksaan kemarin menunjukkan memang ada makanan yang dicampur bahan berbahaya. Semua kami serahkan ke Disperindagsar karena mereka yang berwenang dalam hal pembinaannya," kata Faisal.
Sebelumnya, pada Mei 2015 lalu, Dinas Kesehatan menemukan 22 jajanan mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B, boraks dan formalin dan formalin. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan bahan berbahaya tersebut karena sangat mengancam kesehatan masyarakat.