REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Walaupun masih ada kelompok-kelompok yang menolak penggenangan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, namun Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan optimistis penggenangan tetap dilakukan pada 1 Agustus mendatang.
Heryawan menilai, kelompok tersebut hanya memperkeruh masalah dan menyulut emosi warga. "Bila memang ada keberatan kami pasti akan tangani dengan cara musyawarah," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan di Gedung Sate, Senin petang (22/6).
Aher mengatakan, Ia akan bersikap tegas bila memang ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi proses penggenangan. Bentuknya, tak represif tetapi ada ketegasan.
"Bila mana tiba-tiba ada orang yang memprovokasi dan mempengaruhi masyarakat, pasti kami lakukan ketegasan," ujar Aher.
Bahkan, Aher menuding ada aktor-aktor intelektual yang sengaja memperkeruh masalah hingga mengundur-ngundur proses penggenangan. "Kita tegas pada gangguan keamanan yang diciptakan oleh orang-orang dibelakang layar. Aktor intelektualnya harus diungkap," katanya.
Aher mengatakan, saat ini Ia tengah mempersiapkan ganti rugi kepada warga. Saat ini, terdapat dua kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan lahan pengganti dan rumah yang dibayarkan melalui uang tunai.
Kelompok pertama sebanyak 4.514 keluarga masing masing akan mendapatkan Rp122,5 juta. Ini, mereka-mereka yang mendapatkan ganti rugi berupa tanah, rumah, dan uang pengganti penghasilan enam bulan. "Total dana untuk kelompok ini sebesar Rp 553,3 miliar," katanya.
Sedangkan kelompok lainnya, kata dia, adalah penduduk yang sudah dibebaskan, namun masih tetap tinggal di wilayah tersebut dan harus segera direlokasi. Sebenarnya, mereka sudah tak punya apa-apa, tapi karena harus pindah dan mereka mengaku sudah kehabisan uang.
Jadi, pemerintah akan memberikan uang santunan masing-masing sebesar Rp 29,3 juta untuk 6.410 kepala keluarga. Totalnya mencapai Rp 188,1 miliar.
Menurut Aher, pembayaran ganti rugi tersebut akan dilakukan pada 26 Juni-26 Agustus 2015. Total anggaran ganti rugi yang akan dikeluarkan pemerintah sebesar Rp741,5 miliar.
Disinggung waktu penggenangan akan terkejar pada 1 Agustus mendatang, Aher yakin akan terealisasikan. "Insya Allah terkejar, siapa yang keberatan? Gak ada, cuman yang ngeramein itu orang lain (bukan warga terkena dampak, red)," katanya.