Selasa 23 Jun 2015 04:00 WIB
Engeline Tewas

Prarekonstruksi Kasus Engeline Mengarah pada Tersangka Baru

Rep: c 32/ Red: Indah Wulandari
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) Mabes Polri bersama Polda Bali kembali menggelar prarekonstruksi terkait kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe, Senin (22/6).

Dalam prarekonstruksi tersebut, dilakukan beberapa adegan dari para saksi yang mengetahui Margriet Cristina Megawe kerap melakukan penyiksaan terhadap Engeline.

“Ya, jika ada dugaan sekarang ini mengarah adanya tersangka lain, tak hanya KDRT saja, karena sudah jelas sudah mengarah ke tersangka lain dalam pembunuhan Engeline, bukan hanya KDRT saja,” jelas pengacara tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing, Selasa (23/6).

Terkait dengan keterangan terbaru tersangka, Haposan menilai prarekonstruksi yang dilakukan Polda Bali tentu ada kaitannya. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari petunjuk yang sudah dikerjakan oleh polisi dan keterangan dari beberapa saksi.

Sebab, kata dia, pernyataan yang diungkapkan oleh Agus dan saksi lain akan dicari kesesuaiannya. Sehingga, prarekonstruksi juga digelar kembali bersama saksi-saksi yang lainnya untuk melihat adanya kesesuaian dengan semua informasi yang ditemukan dalam penyidikan.

Namun, ia tetap yakin penyidikan dan prarekonstruksi yang dilakukan kepolisian tidak hanya sampai mengarah kepada KDRT saja.

“Seperti yang sudah dibilang oleh Kapolda, penetapan tersangka penelantaran anak kepada Margriet merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline,” kata Haposan.

Dalam prarekonstruksi tersebut Pusat Pelayanan Terpadau Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar mendatangkan tiga saksi yang memperagakan 11 adegan.

Lalu, adegan-adegan tersebut seperti yang sudah dikatakan saksi bahwa Margriet kerap menyiksa Engeline  dengan memukul, menjambak, hingga menyeret.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement