REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal yang mencuri ikan di kawasan perairan Indonesia mesti menjadi suatu gerakan konsensus atau kesepakatan nasional sehingga benar-benar efektif dan menjadi efek jera.
"Penenggelaman kapal harus konsensus nasional," kata Susi Pudjiasturi dalam diskusi pangan yang digelar di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Susi, bila kapal pencuri ikan yang membawa muatan ilegal berisi miliaran rupiah tetapi ternyata hanya didenda ratusan juta rupiah oleh pengadilan, maka hal tersebut sama saja mengundang berbagai pihak untuk mencuri ikan di Indonesia.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa bila Presiden Joko Widodo sebagai pucuk pimpinan tertinggi sudah bicara dengan tegas untuk menyita dan menenggelamkan, maka hal tersebut seharusnya juga dijalankan seluruh pihak.
Susi juga menegaskan bahwa konsensus bukan berarti melakukan intervensi kepada pengadilan, karena dari 41 kapal yang telah ditenggelamkan pada Mei 2015, sebanyak 40 kapal hasil tangkapan pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi hanya satu kapal yg hasil tangkapan dari 2009.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengutarakan kekecewaannya karena putusan di Pengadilan Negeri Ambon terhadap enam kapal (termasuk kapal MV Hai Fa yang sekarang sudah kembali ke Tiongkok), hanya melaksanakan vonis denda terhadap tindakan pencurian ikan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah bahwa tindakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia sebagai pencitraan, tetapi tindakan tegas yang harus dilakukan.
"Saya menolak penenggelaman kapal disebut pencitraan pemerintahan Presiden Jokowi dan saya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/6).
Menteri Susi menyayangkan terdapat sejumlah pihak yang masih menganggap hal itu sebagai pencitraan, tetapi sebenarnya itu merupakan bentuk ketegasan untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa ribuan kapal ilegal masih berkeliaran dan ingin menangkap sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia. "Kalau saya tidak berikan 'shock therapy', tidak mungkin untuk mengusir dari perairan kita," katanya menegaskan.