Senin 22 Jun 2015 11:12 WIB

OTT KPK terhadap Kader PDIP Jangan Dianggap Politis

Rep: C14/ Red: Erik Purnama Putra
Satu dari empat tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).
Foto: Antara
Satu dari empat tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat daerah di Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jumat (19/6) lalu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, satu orang di antaranya, yakni Bambang Karyanto (BK), merupakan anggota DPRD Kabupaten Muba dari Fraksi PDIP.

Penangkapan oknum partai penguasa itu dinilai cukup berani. Sebab, KPK kini tengah berada dalam pusaran isu pelemahan kewenangan. Hal itu tampak dari fenomena pro-kontra terkait revisi Undang-Undang KPK yang antara lain didukung Fraksi PDIP di Senayan.

Namun, menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, tindakan tegas KPK tidak mesti dipandang sebagai respons politis. Hal itu, mesti dipahami dalam perspektif profesionalitas institusi penegak hukum. Kebetulan saja, kata dia, yang menjadi target OTT itu, lagi-lagi, merupakan kader partai penguasa.

“Menurut saya tidak ada yang aneh. KPK sebagai institusi pemberantas korupsi harus menjalankan tugasnya secara profesional, tidak boleh partisan,” kata Siti Zuhro kepada Republika, Senin (22/6).

Siti mencontohkan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK pernah berhasil menjadikan sejumlah politisi Partai Demokrat sebagai tersangka. Untuk era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, Siti mengimbau agar KPK terus menjaga konsistensinya dalam memberantas korupsi.

“Artinya, lepas dari kemungkinan-kemungkinan adanya politik pencitraan atau motivasi lainnya. Yang jelas, KPK harus melaksanakan tupoksinya (tugas, pokok, dan fungsi) secara profesional dan independen,” tutur Siti.

Korupsi di Indonesia sudah sedemikian masif dan menggejala. Sehingga, Siti berharap, KPK kian menunjukkan independensinya dari kekuasaan politik mana pun. “Karena dengan cara ini, KPK akan dipercaya kembali oleh rakyat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement