REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul menjelaskan sebelumnya kliennya sempat memberikan keterangan mengapa ia mengadopsi Engeline. Ia menyatakan, kliennya mengadopsi karena alasan kasih sayang.
“Diadopsi hanya karena sayang kepada seorang bayi yang nggak bisa dibawa keluar dari rumah sakit saat itu. Nggak ada alasan lain,” kata Hotma kepada ROL, Senin (22/6).
Lebih lanjut, Hotma menjelaskan awalnya kliennya tersebut saat itu sedang membangun rumah. Lalu, kata dia, ada kenalannya seorang arsitek sempat memberikan informasi kalau di rumah sakit ada anak kecil yang tidak bisa dibawa pulang karena tidak punya uang.
Selanjutnya, menurut Hotma kenalannya tersebut meminta Margriet untuk mengadopsi anak itu. “Adopsi dong bu, kata dia (kenalan Megriet). Sampai akhirnya Margriet sempat bilang tidak kok awalnya. Tapi, orang ini membujuk berulang kali. Akhirnya Margriet pergi ke rumah sakit,” jelasnya.
Dari situlah menurut Mergriet seperti yang dituturkan kepada Hotma, ia akhirnya mengadopsi Engeline. Ia menambahkan, kenalan arsitek tersebut juga sudah dimintai keterangan menjadi saksi untuk meringankan semua tuduhan terhadap kliennya.
Namun, ketika dimintai konfirmasi nama saksi tersebut, Hotma tidak ingin memberitahukan identitasnya. Hal tersebut menurutnya merupakan hasil penyidikan polisi sehingga tidak bisa diungkapkan begitu saja.
Diketahui, Engeline diadopsi oleh Margriet sejak umur tiga hari sejak saat ia dilahirkan di rumah sakit. Ia diadopsi dengan uang tebusan persalinan Rp 800 ribu karena orang tua kandung Engeline tidak mampu membayar persalinannya.