Senin 22 Jun 2015 06:55 WIB

Ketua DPD: Pilkada Serentak Tidak Boleh Mundur

Rep: Issha Harruma/ Red: Citra Listya Rini
Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, Pilkada serentak tidak boleh mundur apapun alasannya.

“Pilkada Serentak sebagai agenda kebangsaan harus menjadi prioritas tidak boleh dikalahkan dengan apapun, walaupun ada masalah internal (parpol) maka itu harus diselesaikan,” kata Irman dalam Forum Senator Untuk Rakyat di Cikini, Ahad (21/6).

Irman mengatakan, demokrasi substansif dimana aspirasi dan partisipasi masyarakat meningkat dan birokrasi membaik menjadi hal yang sangat penting. Apalagi, Indonesia sudah menjalankan demokrasi selama 16 tahun.

Melalui Pilkada serentak, lanjutnya, efisiensi waktu dan anggaran dapat benar terwujud. "Dalam pemilu serentak itu dapat menghemat sampai dengan 40% anggaran," ujarnya.

Senator asal Sumatra Barat itu pun menyinggung tentang mekanisme perekrutan kandidat dari parpol. Menurutnya, harus ada mekanisme yang transparan, berkualitas sehingga masyarakat dapat melihat kandidat parpol yang berkualitas dalam setiap Pemilihan Umum.

"Karena apa yang dipilih oleh rakyat dalam pemilu itu semua sudah ditentukan kandidatnya oleh parpol," kata Irman.

Dalam dialog tersebut hadir pula narasumber lain, yakni Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Sekretaris Nasional Boemi Poetra Abdullah Rasyid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement