Ahad 21 Jun 2015 20:04 WIB
Engeline Tewas

Pengacara Margriet Sebut Francky Seorang Penipu

Rep: C32/ Red: Ilham
Hotma Sitompul
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hotma Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pngacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul menilai pernyataan salah seorang saksi dari yang diajukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sangat diragukan. Ia menyatakan, saksi yang dimaksud adalah Franky Marinka dalam tuduhan kasus penelantaran anak.

 

“Franky itu penipu, saya tahu dari ibu mertuanya langsung,” kata Hotma kepada ROL, Ahad (21/6). Ia menambahkan, saat itu ia sempat menerima telepon dari ibu dan ibu mertuanya Franky.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, ibu mertua Franky menyatakan menantunya tersebut sudah menipu banyak orang. Hal tersebutlah yang menurut Hotma bahwa Franky dikatakan sebagai penipu.

 

Menurutnya, ada kelakuan Franky juga yang tidak baik sehingga hal tersebut juga menjadi alasan mengapa dikatakan meragukan kesaksiannya. “Dia sendiri menelantarkan anaknya, tidak disuruh sekolah. Sekarang malah menjadi saksi dan didengar orang banyak, kan kasihan,” jelas Hotma.

 

Selain itu, ia juga menyatakan ibu mertua Franky juga akan berpartisipasi dalam memberikan keterangan terkait penipuan anaknya. Hotma menyatakan, ibu mertua Franky akan datang untuk menjadi saksi.

 

Diketahui, dengan adanya keraguan terhadap saksi-saksi tersebut maka pihak Margriet bersama tim kuasa hukumnya akan meminta tindakan lanjut. Tim kuasa hukum Margriet akan meminta Franky hadir dalam kesaksian di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement