Ahad 21 Jun 2015 15:29 WIB
Ramadhan 2015

Ramadhan, Rumah Karaoke di Banjarnegara Tutup Total

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indah Wulandari
Tempat karaoke
Foto: karaokemachinesdetail-online.info
Tempat karaoke

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARNEGARA -- Selama bulan Ramadhan semua tempat karaoke di Banjarnegara, diwajibkan untuk tutup total. Sejauh ini, hingga hari keempat pelaksanaan Ramdhan, tidak ada rumah karaoke yang nekad beroperasi.

''Kalau ternyata ada yang melanggar, pihak pengelola akan terkena sanksi berupa penutupan tempat usaha untuk selamanya,'' kata Wakil Bupati Hadi Supeno, Ahad (21/6).

Menurutnya, kebijakan tempat rakaoke harus tutup total selama Ramadhan, bukan hanya didasari kebijakan pimpinan Pemkab. Namun juga berdasarkan asil rapat forum komunikasi pimpinan daerah yang diselenggarakan Senin (15/6) lalu di pringgitan rumah dinas bupati.

Wabup menilai, kebijakan penutupan selama sebulan ini mestinya tidak dianggap sebagai hal yang memberatkan bagi para pengusaha karaoke. Pasalnya, selama setahun sudah 11 bulan rumah-rumah karaoke tersebut beroperasi. Hanya sebulan mereka diminta tutup, untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan. 

''Jadi kebijakan penutupan ini saya kira merupakan kebijaka wajar, karena sudah 11 bulan selama setahun pengusaha tersebut beroperasi. Malah dapat penutupan ini, mereka juga banyak pahala,'' katanya.

Dia juga mengungkapkan, sebelum diambil kebijakan tutup total selama Ramadhan, pihak Pemkab sudah mengadakan  rapat bersama pengusaha karaoke. Dalam rapat di ruang kerja Wabup tiga bulan sebelum Ramadhan, telah dibicarakan rencana penutupan karaoke selama bulan Ramadhan. 

''Jadi ini bukan kebijakan yang diambil secara tiba-tiba. Namun sudah ada pembicaraan sebelumnya,.'' katanya.

 Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Aziz Achmad menambahkan, di Banjarnegara terdapat kurang lebih 18 tempat karaoke yang memiliki izin. Terhadap rumah-rumah karaoke yang berizin ini, Bupati melalui Dinbudpar sudah mengeluarkan surat himbauan kepada pengelola tempat hiburan karaoke untuk menghormati bulan Ramadhan untuk menutup operasionalnya selama bulan Ramadhan.

Ketua Panitia Pengajian Umum (PPU) Kabupaten Afit Juliet mengapresiasi langkah tegas Pemkab menjaga kondusifitas umat Islam selama Ramadhan.

''Kami mendukung kebijakan Pemkab menutup tempat hiburan karaoke di bulan Ramadhan ini. Upaya seperti ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih terjaga dan lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa,'' katanya.

Selama ini, keberadaan rumah-rumah hiburan karaoke di Banjarnegara memang kerap mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, rumah-rumah karaoke ini seringkali tidak hanya menjadi tempat hiburan keluarga. Namun pemandu lagu tempat karaoke yang kerap mengenakan pakaian minim, membuat rumah-rumah karaoke tersebut memiliki stigma  di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement