Sabtu 20 Jun 2015 23:40 WIB

Pansel KPK Tak Khawatir Capim KPK dari Unsur Jaksa Merupakan 'Titipan'

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti S Alisjahbana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan sesuai melakukan pertemuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Juru Bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti S Alisjahbana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan sesuai melakukan pertemuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini bertemu dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka meminta masukan serta berharap Kejagung juga mengusulkan jaksa untuk mendaftar sebagai Capim KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana mengaku sudah ada lima nama yang ditangan Prasetyo. Jaksa yang akan mendaftarkan diri sebagai Capim KPK juga harus melalui persetujuan Jaksa Agung.

"Supaya mengatur tenaga yang ada di Kejaksaan," ujar Juru Bicara (Jubir) Pansel Capim KPK, Betty Alisyahbana, di Kantor ICW, Sabtu (20/6).

Tim Pansel juga tidak khawatir dengan harus melalui persetujuan Jaksa Agung alias jaksa yang diusulkan merupakan titipan. Sebab, kata Betty, Tim Pansel akan melihat independensi dari pendaftar. Selain itu, juga tidak melihat latar belakang lembaga yang mengusulkan.

Meskipun kekhawatiran adanya pendaftar titipan, lanjutnya, Betty meyakini, Tim Pansel dapat mendeteksi. Apalagi, Tim Pansel juga tidak mensyaratkan jaksa atau anggota polisi yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK harus melalui persetujuan pimpinan Kejaksaan maupun Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement