REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar lembaga penegak hukum terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat sore (19/6) mengatakan Kepala Negara menilai pemberantasan korupsi merupakan langkah penting yang bisa memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi.
"Untuk 2015, Presiden sudah keluarkan Inpres nomor 7 tentang pencegahan korupsi dan ada 96 agenda aksi dan untuk hal ini memang perlu diimbau pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah perkembangan agenda aksi," katanya.
Andrinov mengatakan sejumlah agenda aksi yang akan dilakukan pada 2015 secara berkala, akan dilaporkan oleh kementerian dan lembaga.
"Pada 28 Juni sampai 5 Juli waktu untuk menyampaikan laporan secara 'online' yang ada sistem dan syaratnya kementerian lembaga dan daerah untuk menyampaikan laporan perkembangan agenda aksi," katanya.
Ia menjelaskan tentang arahan Presiden terkait dengan kerja sama antara penegak hukum tersebut.
"Arahan Presiden, terus perkuat kerja sama dan koordinasi penegak hukum, juga anggaran dan penyederhanaan sistem birokrasi ini dalam rangka mempercepat pencapaian agenda aksi dan salah satu tujuannya perbaikan sistem ekonomi," katanya.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh lima menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Pelaksana Tugas Ketua KPK.