REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pabuaran Tangerang, T, diduga telah melakukan pencabulan terhadap 12 orang siswanya. Aksi bejat T dilakukan di ruangan kepala sekolah.
Saat itu, T memanggil belasan korban tersebut karena tuduhan telah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis mereka. "Mereka dipaksa mengaku kalau tidak mereka nggak akan naik kelas dan akan dilaporkan ke polisi," kata salah satu orang tua siswa, H, Jumat (19/6).
Terancam tidak naik kelas, belasan siswa yang terdiri dari 5 siswa dan 7 siswi ini terpaksa mengaku. Mereka, kata H, lantas diminta untuk meladeni kemauan T. H mengatakan belasan siswa tersebut diminta untuk membuka celana mereka. Lanjutnya, siswa-siswi tersebut diminta untuk menunjukan kemaluannya dengan dalih untuk diperiksa. Kemaluan 12 siswa ini juga disentuh T.
H mengatakan kalau siswa yang menjadi korban aksi tak terpuji kepala sekolah itu duduk di kelas 4, 5 dan 6. Katanya, kejadian memiluan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu. Aksi cabul kepala sekolah tersebut lantas dilaporkan ke Polrestro Kota Tangerang, Kamis (18/6) kemarin.
Kurang lengkapnya bukti-bukti pelaporan membuat aduan orang tua murid ditolak. "Kalau buktinya tidak lengkap memang bisa kita tolak. Tapi kalau sudah lengkap pasti kita tangani," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo.
Saat didatangi Republika, kondisi SDN Pabuaran Tumpeng 3 sedang sepi. Seorang petugas keamanan mengatakan kalau sekolah sedang tidak mengadakan kegiatan belajar mengajar. Lanjutnya, hanya ada beberapa guru piket yang siaga untuk menerima pendaftaran murid baru.