REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengancam akan menyegel kios pasar darurat Klewer di Alun-Alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta, apabila para pedagang tidak segera menempati.
"Pasar darurat Klewer di Alun-Alun Utara Keraton Kasunanan dibangun menghabiskan dana Rp23 miliar lebih dan telah diresmikan penggunaannya, Senin (15/6), tetapi sampai saat ini pedagang masih banyak yang belum menempati," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis (18/6).
"Kami akan menunggu sampai Senin (22/6). Kalau belum ditempati juga, maka kami akan menggembok pintu dan menyegel kios sementara (darurat, Red) itu," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.
Sebelumnya, pemkot juga mengancam akan menerapkan sanksi tegas bagi pedagang yang tidak menempati kios-kios tersebut. Sanksi itu berupa pencabutan surat hak penempatan (SHP) kios di Pasar Klewer.
"Kios-kios ini yang butuh banyak. Pedagang awalnya mengerjar-ngejar agar pembangunan pasar darurat segera diselesaikan, padahal deadlinenya baru 6 Juli. Sekarang setelah sudah jadi,tidak mau menempatyi," katanta.
Rudy dalam hal ini juga mempertanyakan komitmen pedagang untuk menempati pasar darurat tersebut. Apalagi pemkot mengklaim, permintaan pedagang lainnya seperti pembebasan retribusi, telah dipenuhi.
"Sebenarnya kami juga masih memberikan toleransi kepada pedagang yang ingin membenahi kiosnya, seperti memasang keramik dan sebagainya. Yang penting ada aktivitas di pasar darurat, sehingga kios tidak tertutup rapat," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo menerangkan, penyerahan kunci kios darurat itu sudah dilakukan bertahap sepekan terakhir. Kunci-kunci itu sudah diserahkan kepada 1.185 pedagang.
"Mereka memang meminta waktu untuk membereskan kios selama tiga hari hingga sepekan. Hari ini (kemarin, Red) sudah sepekan dari jadwal penyerahan kunci itu, jadi kalau sampai Senin mendatang belum ditempati juga, ya akan ada sanksi tegas dari kami," katanya.
Menyinggung mengenai jumlah kios yang belum ditempati, Subagiyo belum mengetahui secara pasti."Tetapi yang jelas untuk surat sanksi sekarang ini telah dipersiapkan untuk diberikan kepada pedagang yang tidak mau menempati kios-kios darurat itu," katanya.