REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini RSUD dr. Soetomo Surabaya sedang merawat pasien berkewarganegaraan Cina, laki-laki berusia 37 tahun. Pasien tersebut merupakan teknisi mesin kapal SE yang berangkat dari China menuju Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya.
Berdasarkan hasil investigasi dan melihat kriteria kasus suspek pada pedoman MERS-CoV, pasien ini tidak memenuhi kriteria sebagai suspek dan memiliki risiko rendah terinfeksi MERS-CoV. Dengan demikian, pasien tidak perlu dilakukan tindakan karantina, namun tetap diberikan pesan kesehatan.
Menurut pers rilis yang disiarkan Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, pasien dari Cina tersebut mengalami perbaikan klinis. Ia tidak demam dan tidak sesak nafas pada hari ketiga sejak mulai gejala.
Hasil pemeriksaan lab mengarah ke demam dengue. Selain itu, hasil pemeriksaan rontgen tidak mendukung ke arah pneumonia. Pasien juga tidak ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit MERS-CoV di Jazirah Arab maupun Korea Selatan serta tidak ada riwayat kontak dengan penderita MERS-CoV.
Pasien tersebut mulai sakit 14 Juni 2015 dengan gejala demam yakni suhu badan lebih dari 39˚C dan mengalami sesak nafas.
Ia awalnya berobat ke RS PHC Surabaya dengan diagnosa awal suspek SARS, diagnose sekunder immunocompremise, dan diagnosa banding adalah DBD. Tanggal 16 Juni 2015 pasien dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Pada tanggal 17 Juni 2015 kondisi umum pasien baik.
Pasien juga telah diambil spesimennya untuk dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta. Terhadap orang yang kontak erat dengan paseian telah diberikan alat pelindung diri dan dilakukan pemantauan kesehatan secara mandiri