REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Angkutan Lebaran akan kembali mengalami kenaikan harga dibanding tiket regular. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono mengatakan tahun ini angkutan darat akan kembali menerapkan kebijakan tuslah.
“Kebijakanya sama seperti tahun lalu,” katanya kepada ROL usai rapat dengar pendapat antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Komite II DPD RI di kompleks DPR Senayan pada Kamis (18/6).
Karena tidak ada perubahan, lanjut Djoko, maka kebijakanya menggunakan kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Dengan begitu, pengusaha angkutan harus menetapkan tarif yang sesuai dengan ketentuan tersebut agar tidak memberatkan konsumen dan tetap menciptakan iklim persaingan yang sehat.
Untuk menjamin keselamatan penumpang, Kemenhub juga akan melakukan inspkesi mendadak (sidak) terhadap bus angkutan lebaran. “Sidak kami lakukan secara acak di terminal tertentu dan pada armada-armada tertentu,” ucap dia.
Dengan begitu, ia berharap agar pengusaha angkutan dapat menyediakan armada yang layak sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang.