Kamis 18 Jun 2015 14:44 WIB

KPAI: Kepala Daerah Wajib Jaga Sekolah Bebas Pornografi

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya hiburan berupa tarian adat bernuasa erotis yang disuguhkan untuk perpisahan murid SD, menjadi perhatian publik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, tak hanya dinas pendidikan terkait, walikota atau bupati setempat juga harus ikut turun tangan bertanggung jawab untuk menjaga agar sekolah bebas dari pornografi.

Komisioner KPAI, Susanto mengatakan pemimpin pemerintah daerah setempat harus bisa mengembangkan kepemimpinan sekolah yang ramah anak terutama dalam kajian moral. Sebab perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah juga.

"Mengingat perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka waliota/bupati harus bertanggungjawab mengembangkan kepemimpinan sekolah yang ramah anak termasuk zero pornografi," katanya kepada ROL, Rabu (17/6).

Menurutnya pemerintah setempat dan walikota atau bupatinya harus berperan aktif menjaga anak dari ancaman moral yang kini cukup berbahaya. Bukan hanya hiburan di SDN 5 Tukadaya ini, namun sebelumnya di sekolah dasar Pemalang juga menampilkan hal yang serupa. Kejadian berulang ini tentu sangat disayangkan.

Sebelumnya pada hari perpisahan Sabtu (13/6) lalu, SDN 5 Tukadaya menggelar perpisahan dan pengambilan rapor siswa-siswinya. Dalam acara itu ternyata juga ditampilkan tarian ada yang disebut 'Joged Bumbung' yang terkenal erotis. Acara ini menuai banyak kritik karena dianggap tidak sepantasnya dinikmati anak SD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement