REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI akan terus memperkuat divisi siber guna terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penangkalan perang siber yang dapat terjadi kapan saja. Penguatan itu termasuk menempatkan perwira tinggi bintang satu yang memiliki tanggung jawab penuh untuk menangani permasalah-permasalah ancaman di bidang siber.
Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengakui, upaya penguatan divisi siber itu sudah termasuk dalam upaya reorganisasi TNI yang sedang disusun Mabes TNI. Divisi siber itu akan berada dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
''Nanti ada satu (perwira tinggi) bintang satu yang akan mengepalai khusus di bidang siber, tepatnya di BAIS TNI,'' ujar Moeldoko usai menerima kunjungan Kepala BKKBN, Surya Chandra Suryapaty, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Fuad Basya, mengungkapkan, Mabes TNI memang terus berupaya mengembangkan kemampuan divisi siber yang dimiliki TNI.
Pengembangan ini pun dilakukan secara rutin dan terus menerus. Fuad pun mengakui, meski saat ini Mabes TNI sudah memiliki divisi khusus penanganan masalah siber, tapi kemampuannya bisa dibilang masih cukup terbatas.
Pengembangan divisi siber ini pun dianggap penting bagi TNI dalam menghadapi tantangan zaman dan jenis ancaman baru pada masa mendatang.
''Kami berharap, ke depannya, disamping mampu menghadapi perang yang bersifat tradisional, tetapi juga mampu menghadapi yang non tradisional, salah satunya perang siber itu. Ini yang terus kami kembangkan,'' kata Fuad kepada wartawan di kompleks latihan Kostrad, Sanggabuana, Karawang, beberapa waktu lalu.
Penguatan divisi siber ini juga sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk membentuk Badan Cyber Nasional.
Nantinya, Badan ini diharapkan akan memegang peranan dalam melakukan koordinasi terhadap lembaga-lembaga terkait yang memiliki kemampuan penanggulangan dan pencegahan serangan-serangan siber, seperti Kepolisian, TNI, lembaga perbankan, dan perhubungan udara.
Sehingga ada kesamaan gerak dan kesatuan komando berskala nasional dalam menjaga ketahanan negara terhadap serangan siber, termasuk yang nantinya berujung pada perang siber secara terbuka ataupun efek merusak dari serangan siber itu. Bahkan, Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, mengungkapkan, rencana anggaran yang disiapkan untuk Badan Cyber Nasional ini sudah bisa dicantumkan dalam APBN 2016 mendatang. Pembentukan Badan Cyber Nasional ini juha akan diperkuat melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Namun, Moeldoko mengingatkan, agar tidak semua instansi atau lembaga terkait fokus kepada pencegahan dan penangkalan perang siber. Menurutnya, mesti ada kompartemensi yang memisahkan pembagian tugas di masing-masing divisi siber yang dimiliki lembaga-lembaga tersebut. Pembagian tugas ini agar tidak terjadi kebingungan di level teknis dan operasional.
''Siber itu kan sangat luas. Maksud saya harus dibatasi. Pada level mana, siber yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Kemudian pada level mana yang berkaitan dengan lingkungan strategi, dan pada level mana di kepentingan taktik. Nah ini, nantinya harus ada pembedaan seperti itu. Jangan semuanya mikirin siber, nanti malah bingung semuanya,'' kata mantan Pangdam Siliwangi tersebut.