Kamis 18 Jun 2015 13:45 WIB
Engeline Tewas

Kriminolog UI Tangani Kasus Engeline

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Angga Indrawan
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kriminolog Universitas Indonesia, Rony Rahman Nitibaskara, akan ikut serta menangani kasus misteri pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). Ramai mengguncang nurani publik, bocah delapan tahun asal Denpasar itu jenazahnya ditemukan terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya 10 Juni lalu. 

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan kerja sama dengan Rony diharapkan mempercepat proses penyidikan kepolisian.

"Beliau adalah ahli yang kompeten membaca keterangan para tersangka. Penguatan dari seorang ahli akan memperkuat proses penyidikan dalam mencari alat bukti baru," kata Ronny dijumpai di Denpasar, Bali, Kamis (18/6).

Rony akan membantu menganalisis semua keterangan tersangka secara ilmiah. Tanpa bukti ilmiah, keterangan tersebut pasti terbantahkan di pengadilan. Tersangka harus dibuktikan dengan alat-alat bukti yang jelas, bukan hanya berdasar pada pengakuan semata.

Berdasarkan pasal 184 KUHP, kata Ronny, bukti ilmiah itu adalah bukti surat, petunjuk, keterangan ahli, hingga keterangan saksi. Selain saksi ahli, Polda Bali juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector pada tersangka Margriet Christina Megawe selaku ibu angkat Engeline, dan Agus Tai Hamdamai selaku tersangka pembunuhan Angeline.

Saksi seorang pria berinisial AA yang mengenalkan Agus untuk menjadi pembantu Magriet juga sudah diuji coba keterangannya dengan alat ini. Saat ini, kedua putri kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Tely Megawe, menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali didampingi pengacaranya, Hotma Sitompoel. Margriet telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak angkatnya semasa hidup. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement