Rabu 17 Jun 2015 22:10 WIB

Pemilik Tanah Bantah Persulit Akses Warga ke Masjid Al-Futuwwah

Lokasi Masjid Al Futuwwah, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).(Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Lokasi Masjid Al Futuwwah, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).(Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik tanah di sekitar Masjid Al-Futtuwwah, Ichsan Thalib membantah tudingan Sanwani -- pengurus yayasan Masjid Al-Futuwwah -- yang menyebut dirinya menghambat aktivitas warga ke Masjid.

Menurutnya berdasarkan kesepakatan yang dibuat dengan warga, Komnas HAM, Wali Kota Jakarta Selatan dan Dewan Masjid Indonesia dibuat akses jalan dari depan (Jalan H.Tholib) juga dari belakang.

"Dan sudah (jalan-red) diberikan sejak lama," ujar Ichsan Thalib kepada Republika Online (ROL), Rabu (17/6) malam.

Terkait akses jalan yang diberikan hanya 1,5 meter, disebut Ichsan lantaran lebar jalan yang ada memang hanya lima meter.

"Kalau dibuat tiga meter seperti permintaan Sanwani, akses jalan kami tentu jadi lebih sedikit. Hanya dua meter," kata dia.

Ichsan mengatakan, sejatinya di lokasi tersebut ia akan bangun sekolah Islam.

"Tapi melihat konflik dan peruntukkan sehingga tidak memungkinkan. Kita mau relokasi tapi masih belum menemukan lokasi yang tepat," ujarnya.

Sebelumnya Sanwani mengatakan warga di sekitar Masjid Al-Futuwwah kesulitan untuk beribadah lantaran terdapat tembok yang berdiri di sekeliling masjid.

Warga yang hendak menuju masjid terpaksa harus memanjat tembok beton. Tak hanya memanjat tembok, kadang anak-anak kecil nekat memanjat tembok yang ujungnya diberi pecahan kaca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement