Rabu 17 Jun 2015 18:23 WIB

Gatot Optimistis Hadapi Uji Kepatutan Calon Panglima TNI

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku tidak melakukan persiapan khusus terkait adanya uji kepatutan yang akan dilakukan Komisi I DPR terkait pemilihan Panglima TNI. Gatot menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

''Tidak ada (persiapan khusus), biasa-biasa saja. Mungkin yang nanti ditanyakan, ya tugas saya sehari-hari, jadi biasa saja,'' kata Gatot kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam kegiatan 'Bincang-bincang KSAD dengan Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pemda Bekasi, Depok dan Tangerang' di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Usai namanya diajukan sebagai calon Panglima TNI, Gatot masih harus lulus uji kepatutan di Komisi I DPR guna memuluskan langkahnya untuk menggantikan Jenderal TNI Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus mendatang. Sesuai Undang-undang, DPR memiliki waktu maksimal 20 hari untuk memberikan persetujuan atas nama calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden.

Namun, hingga kini, DPR belum memberikan keterangan resmi soal waktu pelaksanaan uji kepatutan calon Panglima TNI tersebut. Jika menilik waktu penerimaan surat pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden, pada 9 Juni silam, DPR memiliki waktu maksimal hingga 29 Juni mendatang untuk memberikan persetujuan. Tanggal itu cukup berdekatan dengan masa reses DPR yang akan dimulai pada 10 Juli mendatang.

Gatot mengaku cukup optimis dan bisa melaksanakan tugas yang diberikan jika nantinya dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Panglima TNI. ''Namanya prajurit itu, dikasih tugas apapun, harus berhasil dan optimis. Itu saja,'' kata mantan Pangkostrad tersebut.

Terkait nama calon-calon pengganti KSAD, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wuryanto menegaskan, TNI AD tidak akan kesulitan untuk bisa mencari pengganti Gatot. Pasalnya, regenarasi di tubuh TNI AD sendiri sudah berjalan dengan baik.

Setidaknya, lanjut Wuryanto, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi perwira tinggi untuk bisa menjadi KSAD, salah satunya harus berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga, baik yang bertugas di Mabes AD, Mabes TNI, atau lembaga pertahanan lainnya. Saat ini, perwira tinggi bintang tiga yang ada di TNI AD, Wuryanto menyebutkan ada tujuh perwira tinggi yang berpeluang menjadi KSAD.

Ketujuh perwira tinggi itu antara lain, Pangkostrad, Wakasad, Dankodiklat, Komandan Sesko TNI, Wantanas, Sekjen Kemenhan, dan Irjen TNI. ''Semuanya bagus dan memiliki kapasitas yang sama untuk menduduki jabatan KSAD. Semuanya juga memiliki peluang yang sama,'' ujar Wuryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement