Rabu 17 Jun 2015 16:06 WIB

Menteri Susi Kaitkan Pengungsi Rohingya dengan Pelaku Illegal Fishing

Rep: C85/ Red: Ilham
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).
Foto: Antara/ Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa keberadaan pengungsi Rohingya ada kaitannya dengan tindakan illegal fishing. Susi secara pribadi menilai, para pengungsi Rohingya yang ada di Aceh saat ini bukan atas kemauan individual, melainkan ada kaitannya dengan tracking down (melacak) illegal fishing yang dilakukan di Indonesia.

"Rohingya ini adalah assesment (penilaian) dari saya. Munculnya Rohingya di Aceh bukan individual, tapi ada kaitannya dengan tracking down daripada illegal fishing yang kita lakukan di Indonesia," ujar Susi, Rabu (17/6).

Analisa Susi, para pengungsi ini sebelumnya terlibat dalam industri perikanan di Thailand. Namun, menyusul pemberantasan illegal fishing di Indonesia menguat, industri perikanan Thailand anjlok. Akibatnya, lanjut Susi, para pekerja ini dilepas secara massal ke Indonesia.

"Karena industri ini kemudian surut, maka mereka dilepas untuk dikembalikan menaikkan mereka di atas kapal-kapal secara masif dan dalam jumlah besar dalam waktu yang sangat singkat," ujar dia.

Sekali lagi Susi menegaskan, pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi dirinya. Sehingga, dia pun meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu dalam melakukan tindak lanjut investigasi. "Jadi, ini indikasi personal assessment (penilaian pribadi) saya saat ini, Pak. Saya juga minta beberapa pihak untuk tindak lanjuti untuk investigasi," katanya lagi.

Seperti diketahui, ribuan Muslim Rohingnya, keluar mencari suaka ke berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia. Indonesia akhirnya memutuskan untuk menampung selama setahun pengungsi Rohingya tinggal di Aceh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement