REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Yogyakarta merasa gerah dengan masih adanya praktek prostitusi di Kota Yogyakarta. Meski tidak memiliki lokalisasi resmi, namun praktik prostitusi tersebut banyak terdapat di Kota Pendidikan ini.
Karena itulah fraksi PPP DPRD Kota Yogyakarta mendesak Pemkot setempat untuk menertibkan praktik prostitusi yang ada.
"Penertiban ini bukan hanya saat Ramadhan saja tetapi juga hari-hari selanjutnya," ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Yogyakarta, Supriyanto Untung, Selasa (16/6).
Ia mengatakan, Pemkot Yogyakarta bisa melakukan penertiban tempat hiburan malam saat Ramadhan. Karena itu sudah seharusnya diikuti dengan penertiban praktik prostitusi. Dia mencontohkan kinerja Pemkot Surabaya yang mampu menertibkan praktik prostitusi dengan baik.
Menurutnya, penertiban praktik prostitusi di wilayah Kota Yogyakarta sebenarnya jauh lebih mudah. Sebab hingga saat ini tidak ada aspek legalitas pada wilayah tertentu yang digunakan sebagai lokalisasi kegiatan prostitusi tersebut.
"Harusnya ini jauh lebih mudah karena tidak ada lokalisasi di sini (Yogya). Namun penertiban juga harus didasarkan atas asas kemanusiaan," kataya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Hadi Muhtar mengaku, Kementrian Sosial sudah merencanakan menutup kawasan lokalisasi sebanyak 167 unit di tahun ini. Namun hal itu hanya diprioritaskan bagi lokalisasi yang legal. Sementara di Kota Yogyakarta belum menjadi sasaran lantaran statusnya yang tidak resmi memiliki lokalisasi.
Meski begitu, kata dia, praktik prostitusi di Kota Yogyakarta tetap ada. Tahun ini pihaknya diminta melakukan pendataan menyangkut penghuni serta pemetaan masalah terkait praktik ini. Selanjutnya solusi penanganan akan diusulkan di tahun 2016.
"Sebenarnya ada permintaan juga dari penghuni (pekerja prostitusi) agar bisa lepas. Tapi perlu ada bantuan modal untuk usaha. Kami tentu kesulitan mengalokasikan anggaran bagi warga yang statusnya dari luar daerah. Tapi ini tetap akan kami usulkan ke Kementrian Sosial," katanya.