Rabu 17 Jun 2015 07:13 WIB

PDIP Gagas Pilkada Surabaya Berlangsung Asas Musyawarah Mufakat

Ketua DPC PDIP Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabya Wisnu Sakti Buana (kiri).
Foto: Antara
Ketua DPC PDIP Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabya Wisnu Sakti Buana (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menggagas Pilkada Surabaya 2015 berlangsung berdasarkan asas musyawarah mufakat jika nanti hanya ada satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan berdasarkan peraturan perundangan calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) minimal dua pasangan calon.

"Jika menganut Demokrasi Pancasila pelaksanaan pilkada berdasarkan asas musyawarah mufakat sangat dimungkinkan. Pancasila merupakan dasar hukum dan tata peraturan perundangan kita yang tertinggi. Di situ, diatur masalah musyawarah mufakat," ujarnya saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik di kediaman wakil wali kota Surabaya, Selasa (16/6).

Dia menegaskan, jika pesta demokrasi bisa dilaksanakan berdasarkan musyawarah mufakat, kenapa harus ada voting melalui pemilihan kepala daerah. Mantan wakil ketua DPRD Surabaya tersebut mengatakan, apabila musyawarah mufakat bisa dilaksanakan, pemerintah daerah bisa menghemat anggaran sekitar Rp 89 miliar. "Kita bisa hemat Rp 89 miliar dan itu bisa dibagikan ke masyarakat Surabaya untuk program pembangunan yang bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat," katanya.

Whisnu mengaku, jika dipaksakan adanya pasangan bayangan, akibat hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar terkesan tidak elegan. "Jika dipaksakan ada pasangan lain, kan sepertinya guyonan," terangnya.

Dia menilai, upaya musyawarah mufakat dalam menentukan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2015 tidak melanggar aturan. Namun demikian, ia mengaku jalur musyawarah mufakat tersebut baru sebatas ide. Pihaknya menyerahkan keputusannya pada masing-masing partai politik. Meski, beberapa partai politik yang mengikuti pertemuan mengapresiasi gagasan dari PDIP. "Semua partai mengapresiasi, dan nanti akan membawa hasil pertemuan ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," katanya.

Beberapa partai politik yang hadir dalam pertemuan di rumah dinas wakil wali kota, di antaranya Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Nasdem, Hanura, serta Partai Volkar. Beberapa Partai tersebut merupakan partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Surabaya. Hanya satu partai yang tidak terlihat dalam komunikasi politik itu , yaitu PPP.

Whisnu menegaskan, musyawarah mufakat dalam pemilihan wali kota dan wakilnya buka berarti partai politik lain takut bersaing dengan calon PDIP, yakni Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, atau PDIP lebih baik dari lainnya. Pilihan tersebut menurutnya, merupakan kesempatan bagi partai politik menunjukkan supremasinya, tonggaknya demokrasi adalah partai politik. "Ini bukan urusan partai lain takut, atau PDIP lebih baik. Setelah tidak ada calon independen, pemilihan wali kota Surabaya dan wakilnya bergantung pada parpol," ujar alumnus ITS Surabaya itu.

Ia menegaskan, apabila partai politik sepakat, bisa disimpulkan warga Surabaya juga sepakat. Kesepakatan tersebut menurutnya tidak bisa dilarang, bahkan bisa menjadi contoh penerapan demokrasi pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat. Whisnu mengatakan pihaknya siap melakukan uji materi ke Mahkamah konstitusi jika tercapai kesepakatan antarpartai politik. "Kalau harus uji materi, kita akan lakukan. Tapi itu masih jauh," tegasnya.

Menanggapi pencalonan secara aklamasi, politisi PKB, Mazlan Manzur mengaku hal itu memungkinkan. Meski, keputusannya bergantung pada DPP masing-masing partai. "Itu memungkinkan, tapi baru sebatas komunikasi," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement