REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat pengajuan calon Panglima TNI dan Kepala BIN dari Presiden Joko Widodo pada Selasa (16/6) kemarin. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rapat tersebut memutuskan DPR belum akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap kedua calon tersebut dalam waktu dekat.
"Kita putusan untuk Panglima TNI dan Kepala BIN kita ingin serap aspirasi masyarakat dulu. Kita manfaatkan maksimal 20 hari ini. Jadi kalau ada masukan-masukan dan lainnya, kita terima," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
DPR menerima surat pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI dan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN dari Jokowi pada 9 Juni lalu. Sesuai undang-undang, DPR memiliki waktu untuk memberikan persetujuan hingga 29 Juni mendatang. Waktu tersebut berdekatan dengan masa reses DPR yang akan dimulai 10 Juli.
Fadli pun memastikan pelaksanaan fit and proper test tidak akan melebihi batas waktu yang telah ditentukan tersebut. "Pasti di masa sidang ini. Tidak kita panjang-panjangkan. Kita mau ada pertimbangan, harus yang terbaik," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu yang menjadi persoalan belum dijadwalkannya tes terhadap kedua calon tersebut, yakni status Sutiyoso sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)."Jadi kita mau terima masukan dari masyarakat. Kalau Panglima TNI tidak ada masalah. Lagipula Panglima sekarang masih ada waktu sebelum pensiun," katanya.