REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Suasana politik unik terjadi di Surabaya. Seluruh partai politik membuka kemungkinan mengusung kandidat yang sama pada Pemilihan Wali Kota 2015. Mereka membuka peluang mendukung duet petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Diinisiasi Ketua DPC PDIP Whisnu Sakti Buana, perwakilan partai-partai pemilik kursi di DPRD Surabaya berembug di kediaman Whisnu di Surabaya, Selasa (16/5). Kecuali PPP, sembilan partai ikut serta dalam pertemuan tersebut, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, PAN, Hanura, dan Nasdem.
Berbicara seusai pertemuan, Whisnu menyampaikan, partai-partai di Surabaya menjajaki kemungkinan musyawarah-mufakat untuk mengusung satu pasangan kandidat saja. Mekanisme musyawarah mufakat antarpartai diajukan, menurut Whisnu, karena jalur perseorangan sudah ditutup tanpa pendaftar pada Senin (15/5).
"Memang di peraturannya harus ada minimal dua pasang. Tapi kalau tidak ada, kenapa harus dipaksakan. Demokrasi Pancasila itu kan bisa musyawarah mufakat," ujar Whisnu.
Secara teknis, menurut Whisnu, perundangan harus mengakomodasi kondisi politik seperti yang dihadapi di Surabaya saat ini. Seandainya seluruh DPP sepakat, bukan tidak mungkin mengajukan judicial review atas UU Pemilu.
Dia menjelaskan, gagasan musyawarah mufakat lebih baik daripada harus memaksakan ada pemilihan, misalnya dengan membuat kandidat boneka. "Itu jangan dibiasakan, lah. Kita ingin mewujudkan demokrasi malah guyonan," ujar dia.