Selasa 16 Jun 2015 04:32 WIB
Engeline Tewas

Kasus Engeline Jangan Diadili oleh Media

Rep: C32 / Red: Angga Indrawan
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Bahiej menyetujui pernyataan Kapolda bali Irjen Pol Ronny F Sompie mnegenai proses penyidikan pembunuhan Engeline. Menurutnya, polisi juga mempunyai kecurigaan dan dugaan yang sama seperti banyak orang dan media pikirkan.

“Kesan yang muncul dari kasus ini seperti trial by press. Harus dihindari, kasus ini jangan diadili oleh media,” kata Ahmad kepada ROL, Senin (16/5). Menurutnya polisi punya proses penyidikan tersendiri untuk memecahkan kasus tersebut.

Lebih lanjut, menurutnya tidak semua proses penyidikan bisa dibeberkan kepda publik luas. Ia menambahkan, dalam materi penyidikan ada hal yang rahasia yang hanya bisa diketahui oleh pihak kepolisian saja.

Memang, kata dia, banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan bocah berumur delapan tahun tersebut. Namun menurut Ahmad, status Margriet yang kini sudah jadi tersangka walau masih berdasarkan penelantaran anak, pasti bisa membuktikan adanya motif lain.

“Kita serahkan saja kepada penyidik. Saya paham banyak masyarakat yang ingin tahu apa yang ada dalam proses penyidikan itu. Tapi semua tidak bisa dibeberkan, sudah ada undang-undang yang menjerat pelaku pasti dihukum berat bahkan bisa terancam hukuman mati jika terbukti pembunuhan berencana,” jelasnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement